Koreksi Pasal 32B
UU Nomor 3 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG
Teks Saat Ini
Mahkamah Agung harus memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai:
a. putusan Mahkamah Agung; dan/atau
b. biaya dalam proses pengadilan.
14. Pasal 38 dihapus.
15. Ketentuan Pasal 80C diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
