Koreksi Pasal 20
UU Nomor 3 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA TENGAH DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Sumba Tengah MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Sumba Barat tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.
(2) Semua Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat, Peraturan dan Keputusan Bupati Sumba Barat yang selama ini berlaku di Kabupaten Sumba Tengah harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
