Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 3 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MUKOMUKO, KABUPATEN SELUMA, DAN KABUPATEN KAUR DI PROVINSI BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Mukomuko MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Bengkulu Utara, tetap berlaku dan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Mukomuko. (2) Sebelum Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Bengkulu Selatan tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma dan Pemerintah Kabupaten Kaur. (3) Dengan diberlakukannya UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Bengkulu Selatan harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda