Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

UU Nomor 3 Tahun 1998 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah mengajukan Rancangan UNDANG-UNDANG tentang Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 berdasarkan Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat 94) untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum Tahun Anggaran 1998/1999 berakhir.
Koreksi Anda