Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 22
UU Nomor 3 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang PENGADILAN ANAK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terhadap Anak Nakal hanya dapat dijatuhkan pidana atau tindakan yang ditentukan dalam UNDANG-UNDANG ini. Pasal 23…
Koreksi Anda
Terhadap Anak Nakal hanya dapat dijatuhkan pidana atau tindakan yang ditentukan dalam UNDANG-UNDANG ini. Pasal 23…
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran