Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 3 Tahun 1996 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1996 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1995/1996

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Negara tahun Anggaran 1995/96 diperkirakan bertambah dengan Rp 4.703.609.000.000,00 (empat triliun tujuh ratus tiga meliar enam ratus sembilan juta rupiah). (2) Pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri dari: a. Penerimaan... a. Penerimaan Dalam negeri bertambah dengan Rp 5.292.609.000.000,00 (lima triliun dua ratus sembilan puluh dua miliar enam ratus sembilan juta rupiah); b. Penerimaan Pembangunan berkurang dengan Rp 589.000.000.000,00 (lima ratus delapan puluh sembilan miliar rupiah).
Koreksi Anda