Koreksi Pasal 1
UU Nomor 3 Tahun 1993 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1993 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1993/1994
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1993/1994 diperoleh dari :
a. Sumber-sumber Anggaran Rutin;
b. Sumber-sumber Anggaran Pembangunan;
(2) Pendapatan Rutin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a diperkirakan berjumlah Rp. 52.769.000.000.000,00.
(3) Pendapatan Pembangunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b diperkirakan berjumlah Rp. 9.553.100.000.000,00.
(4) Jumlah seluruh pendapatan Negara Tahun Anggaran 1993/1994 diperkirakan berjumlah Rp. 62.322.100.000.000,00.
(5) Perincian pendapatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) berturut-turut dimuat dalam Lampiran I dan Lampiran II.
Pasal 2…
Koreksi Anda
