Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

UU Nomor 3 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang TELEKOMUNIKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini disebut UNDANG-UNDANG Telekomunikasi dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 April 1989 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 April 1989 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN1989 NOMOR 11
Koreksi Anda