Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

UU Nomor 3 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang TELEKOMUNIKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap orang, badan negara, dan instansi pemerintah atau pun swasta pada dasarnya mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jasa telekomunikasi dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda