Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

UU Nomor 3 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang TELEKOMUNIKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kewajiban untuk memberikan ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 tidak berlaku terhadap mereka yang mendirikan bangunan, menanam tumbuh-tumbuhan, dan lain-lain dengan tujuan untuk memperoleh ganti rugi di atas tanah yang sudah dibebaskan untuk usaha penyelenggaraan jasa telekomunikasi.
Koreksi Anda