Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 3 Tahun 1988 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1988 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1988/1989

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1988/1989 diperoleh dari a. Sumber-sumber Anggaran Rutin; b. Sumber-sumber Anggaran Pembangunan. (2) Pendapatan Rutin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a menurut perkiraan berjumlah Rp 21.803.000.000.000,00. (3) Pendapatan Pembangunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b menurut perkiraan berjumlah Rp 7.160.600.000.000,00. (4) Jumlah seluruh pendapatan Negara Tahun Anggaran 1988/I989 menurut perkiraan berjumlah Rp 28.963.600.000.000,00. (5) Perincian pendapatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) berturut-turut dimuat dalam Lampiran I dan Lampiran II.
Koreksi Anda