Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 3 Tahun 1983 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1983 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1982/1983

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1981/1982 diperkirakan berkurang dengan Rp. 1.249.013.000.000,00 yang terdiri dari: a. Pendapatan rutin berkurang dengan Rp. 1.338.211.000.000,00; b. Pendapatan Pembangunan bertambah dengan Rp. 89.198.000.000,00. (2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan sebgaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dan huruf b Pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan Lampiran II Undang-udang ini. Pasal2 (1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983 diiperkirakan berkurang dengan Rp. 1.251.371.000.000,00; yang terdiri dari: a. Belanja Rutin berkurang dengan Rp. 5.204.000.000,00; b. Belanja Pembangunan berkurang dengan Rp. 1.246.167.000.000,00. (2) Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dan huruf b Pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan Lampiran IV UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda