Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 31
UU Nomor 3 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya biaya administrasi untuk memperoleh salinan atau petikan resmi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 UNDANG-UNDANG ini ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
Besarnya biaya administrasi untuk memperoleh salinan atau petikan resmi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 UNDANG-UNDANG ini ditetapkan oleh Menteri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran