Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

UU Nomor 3 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai hal-hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal-pasal 20, 21, dan 22 UNDANG-UNDANG ini ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda