Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 3 Tahun 1981 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1981 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kredit anggaran proyek-proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1980/1981 yang telah disahkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1980 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981 yang pada akhir Tahun Anggaran 1980/1981 menunjukkan sisa, dengan PERATURAN PEMERINTAH dipindahkan ke Tahun Anggaran 1981/1982 dengan menambahkannya kepada kredit anggaran Tahun Anggaran 1981/1982. (2) Saldo-anggaran-lebih Tahun Anggaran 1980/1981 ditambahkan kepada anggaran Tahun Anggaran 1981/1982 dan dipergunakan untuk membiayai Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1981/1982.
Koreksi Anda