Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 3 Tahun 1981 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1981 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981 diperkirakan bertambah dengan Rp. 1.159.208.000.000,00 yang terdiri dari : a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp. 270.778.000.000,00; b. Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp. 888.4 30.000.000,00. (2) Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan IV UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda