Koreksi Pasal 2
UU Nomor 3 Tahun 1981 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1981 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981 diperkirakan bertambah dengan Rp. 1.159.208.000.000,00 yang terdiri dari :
a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp. 270.778.000.000,00;
b. Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp. 888.4 30.000.000,00.
(2) Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan IV UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
