Koreksi Pasal 4
UU Nomor 3 Tahun 1980 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1980 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1979/1980
Teks Saat Ini
Ketentuan-ketentuan dalam Indische Comptabiliteitswet (UNDANG-UNDANG Perbendaharaan) yang bertentangan dengan bentuk, susunan dan isi UNDANG-UNDANG ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
