Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 3 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1974 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1973/1974

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1)Kredit anggaran proyek-proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun 1973/1974 yang telah disahkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1973 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1973/1974 yang pada akhir tahun anggaran 1973/1974 menunjukkan sisa dengan PERATURAN PEMERINTAH dipindahkan kepada tahun anggaran 1974/1975 dengan menambahkannya kepada kredit anggaran 1974/ 1975. (2) Saldo-anggaran-lebih tahun 1973/1974 ditambahkan kepada anggaran tahun 1974/1975 dan dipergunakan untuk membiayai Anggaran Pembangunan Tahun 1974/1975.
Koreksi Anda