Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 3 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1974 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1973/1974

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1973/1974 diperkirakan bertambah dengan Rp. 309.281.000.000,00 yang terdiri dari : a. Pendapatan Rutin bertambah dengan Rp.296.687.000.000,00,- b. Pandapatan Pembangunan bertambah dengan Rp.12.594.000.000,00,- (2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) sub a dan sub b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan II UNDANG-UNDANG ini. Pasal 2 …
Koreksi Anda