Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

UU Nomor 3 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1967 tentang DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan PRESIDEN No. 3 tahun 1959 juncto Penetapan PRESIDEN No. 3 tahun 1966, serta semua peraturan-peraturan yang telah ada yang mengatur tentang Dewan Pertimbangan Agung (Sementara) dengan UNDANG-UNDANG ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda