Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 3 Tahun 1963 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1963 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 13 TAHUN 1962 TENTANG SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA TAHUN 1962 ATAS KENDARAAN BERMOTOR (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 51), MENJADI UNDANG UNDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Yang bertanggung jawab untuk pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa tahun 1962 atas Kendarraan Bermotor ialah : 1. Untuk pemilik perseorangan : orang yang bersangkutan atau kuasanya atau ahliwarisnya: 2. Untuk pemilik yang berupa badan dan sebagainya : pengurusnya dan atau perseronya. Kepada lnspeksi Keuangan mengumumkan pertangunganjawab administratip Sumbangan Wajib Istimewa tahun 1962 atas Kendaraan Bermotor yang diserahkan dalam Kas Negara. Pasal 10 …
Koreksi Anda