Koreksi Pasal 3
UU Nomor 29 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024 tentang KOTA PANGKAL PINANG DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Teks Saat Ini
Kota Pangkal Pinang terdiri atas 7 (tujuh) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Bukit Intan;
b. Kecamatan Taman Sari;
c. Kecamatan Pangkal Balam;
d. Kecamatan Rangkui;
e. Kecamatan Gerunggang;
f. Kecamatan Gabek; dan
g. Kecamatan Girimaya.
Koreksi Anda
