Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 29 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024 tentang KOTA PANGKAL PINANG DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Pangkal Pinang terdiri atas 7 (tujuh) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Bukit Intan; b. Kecamatan Taman Sari; c. Kecamatan Pangkal Balam; d. Kecamatan Rangkui; e. Kecamatan Gerunggang; f. Kecamatan Gabek; dan g. Kecamatan Girimaya.
Koreksi Anda