Koreksi Pasal 7
UU Nomor 29 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
Teks Saat Ini
Urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Provinsi Papua Barat Daya mencakup urusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
