Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 85
UU Nomor 29 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap perjanjian yang telah diadakan oleh Badan SAR Nasional dengan pihak lain masih tetap berlaku sampai berakhirnya perjanjian.
Koreksi Anda
Setiap perjanjian yang telah diadakan oleh Badan SAR Nasional dengan pihak lain masih tetap berlaku sampai berakhirnya perjanjian.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran