Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 55
UU Nomor 29 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petugas Pencarian dan Pertolongan wajib mengoperasikan sarana Pencarian dan Pertolongan yang laik operasi.
Koreksi Anda
Petugas Pencarian dan Pertolongan wajib mengoperasikan sarana Pencarian dan Pertolongan yang laik operasi.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran