Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 29 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan berdasarkan asas: a. kemanusiaan; b. kebersamaan; c. kepentingan umum; d. keterpaduan; e. efektivitas; f. efisiensi berkeadilan; g. kedaulatan; dan h. nondiskriminatif.
Koreksi Anda