Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

UU Nomor 29 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN UU 15-1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan masyarakat transmigrasi dan Kawasan Transmigrasi diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH. 15. BAB IX . . . 15. BAB IX dihapus. 16. Pasal 34 dihapus. 17. Ketentuan Pasal 35 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 35 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda