Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

UU Nomor 29 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang PEMERINTAHAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA SEBAGAI IBUKOTA NEGARA KESATUAN RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, UNDANG-UNDANG Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik INDONESIA Jakarta (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1999 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3878) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 36 . . .
Koreksi Anda