Koreksi Pasal 2
UU Nomor 29 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002 tentang ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN 2003
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2003 yang memuat pendapatan dan belanja negara merupakan pelaksanaan dari dan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) Tahun 2003.
(2) Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) Tahun 2003 sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) menjadi Lampiran UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
