Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

UU Nomor 29 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam putusan Pengadilan Negeri mengenai pemberian Lisensi Wajib dicantumkan hal-hal sebagai berikut : a. alasan pemberian Lisensi Wajib; b. bukti termasuk keterangan atau penjelasan yang diyakini untuk dijadikan dasar pemberian Lisensi Wajib; c. jangka waktu Lisensi Wajib; d. besarnya royalti yang harus dibayarkan pemegang Lisensi Wajib kepada pemegang hak PVT dan tata cara pembayarannya; e. syarat … e. syarat berakhirnya Lisensi Wajib dan hal yang dapat membatalkannya; f. Lisensi Wajib semata-mata digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar di dalam negeri; g. lain-lain yang diperlukan untuk menjaga kepentingan pihak yang bersangkutan secara adil.
Koreksi Anda