Koreksi Pasal 1
UU Nomor 29 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF RACIAL DISCRIMINATION, 1965 (KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI RASIAL, 1965)
Teks Saat Ini
(1) Mengesahkan Internatinal convention on the elimination of All Forms of Racial Discrimination (Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial) dengan Reservation (Persyaratan) terhadap Pasal 22.
(2) Salinan naskah asli International Convention on the Elimination of All forms of Racial discrimination (Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk diskriminasi Rasial) dan Reservation (Persyaratan) terhadap Pasal 22 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
