Koreksi Pasal 16
UU Nomor 29 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TARAKAN
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya UNDANG-UNDANG ini, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan UNDANG-UNDANG ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
