Koreksi Pasal 15
UU Nomor 29 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TARAKAN
Teks Saat Ini
Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan tetap berlaku bagi Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan, sebelum diubah, diganti atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
BAB VI…
Koreksi Anda
