Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 28 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang KABUPATEN NIAS DI PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Nias mempunyai batas daerah: a. sebelah utara berbatasan dengan Kota Gunungsitoli dan Samudera Hindia; b. sebelah timur berbatasan dengan Samudera Hindia; c. sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Nias Selatan; dan d. sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara. (21 Penegasan batas daerah Kabupaten Nias secara pasti di lapangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Koreksi Anda