Koreksi Pasal 53
UU Nomor 28 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARATAHUN ANGGARAN 2023
Teks Saat Ini
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2023 mengu.payakan pemenuhan sasaran pembangunan yang berkualitas, dalam bentuk:
a. penurunan kemiskinan menjadi 7,5o/o - 8,5% (tujuh koma lima persen sampai dengan delapan koma lima persen);
b. tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,3o/o - 6,00/o (lima koma tiga persen sampai dengan enam koma nol persen);
c. penurunan Gini Ratio menjadi 0,375 - 0,378 (nol koma tiga tujuh lima sampai dengan nol koma tiga tujuh delapan);
d. peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,31 - 73,49 (tujuh puluh tiga koma tiga satu sampai dengan tujuh puluh tiga koma empat sembilan); dan
e. peningkatan Nilai Tukar Petani menjadi 105 - 107 (seratus lima sampai dengan seratus tujuh) dan Nilai Tukar Nelayan menjadi 107 - 108 (seratus tujuh sampai dengan seratus delapan).
Koreksi Anda
