Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

UU Nomor 28 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARATAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2023 mengu.payakan pemenuhan sasaran pembangunan yang berkualitas, dalam bentuk: a. penurunan kemiskinan menjadi 7,5o/o - 8,5% (tujuh koma lima persen sampai dengan delapan koma lima persen); b. tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,3o/o - 6,00/o (lima koma tiga persen sampai dengan enam koma nol persen); c. penurunan Gini Ratio menjadi 0,375 - 0,378 (nol koma tiga tujuh lima sampai dengan nol koma tiga tujuh delapan); d. peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,31 - 73,49 (tujuh puluh tiga koma tiga satu sampai dengan tujuh puluh tiga koma empat sembilan); dan e. peningkatan Nilai Tukar Petani menjadi 105 - 107 (seratus lima sampai dengan seratus tujuh) dan Nilai Tukar Nelayan menjadi 107 - 108 (seratus tujuh sampai dengan seratus delapan).
Koreksi Anda