Koreksi Pasal 20
UU Nomor 28 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARATAHUN ANGGARAN 2023
Teks Saat Ini
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas anggaran kementerian negara/lembaga, Pemerintah dapat memberikan penghargaan dan/ atau pengenaan sanksi berdasarkan:
a. kinerja anggaran kementerian negara/ lembaga;
b. kontribusi kementerian negara/lembaga terhadap penggunaan produk dalam negeri;
c. kontribusi kementerian negara/lembaga terhadap harmonisasi anggaran pusat dan daerah; dan/atau
d. kinerja...
d. kinerja pengelolaan PNBP kementerian negara/lembaga, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
