Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 11
UU Nomor 28 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dasar pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (9).
Koreksi Anda
Dasar pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (9).
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran