Koreksi Pasal 30
UU Nomor 28 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang KEPOLISIAN NEGARA RI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya UNDANG-UNDANG ini, UNDANG-UNDANG Nomor 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentan Pokok Kepolisian Negara (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2289) dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
