Koreksi Pasal 29
UU Nomor 28 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang KEPOLISIAN NEGARA RI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya UNDANG-UNDANG ini, semua peraturan pelaksanaan mengenai Kepolisian Negara Republik INDONESIA dinyatakan tetap berlaku selama ketentuan baru berdasarkan UNDANG-UNDANG ini berlum dikeluarkan dan sepanjang peraturan tersebut tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
