Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 28 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang KEPOLISIAN NEGARA RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pejabat Kepolisian Negara Republik INDONESIA menjalankan tugas dan wewenangnya di seluruh wilayah Negara Republik INDONESIA, khususnya di daerah hukum masing-masing tempat ia diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 18…
Koreksi Anda