Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

UU Nomor 27 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PELINDUNGAN DATA PRIBADI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemrosesan Data Pribadi anak khusus. (2) Pemrosesan Data Pribadi anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapat persetqjuan dari orang tua anak dan/ atau wali anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda