Koreksi Pasal 24
UU Nomor 27 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PELINDUNGAN DATA PRIBADI
Teks Saat Ini
Dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi wajib menunjukkan bukti persetqjuan yang telah diberikan oleh Subjek Data Pribadi.
Pasal 25...
PRESIOEN REPUBLIK INDONES]A
Koreksi Anda
