Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 11
UU Nomor 27 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PELINDUNGAN DATA PRIBADI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subjek Data Pribadi berhak menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara sesual dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
Koreksi Anda
Subjek Data Pribadi berhak menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara sesual dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran