Koreksi Pasal 8
UU Nomor 27 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PELINDUNGAN DATA PRIBADI
Teks Saat Ini
Subjek Data Pribadi berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/ atau memusnahkan Data Pribadi tentang dirinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
