Koreksi Pasal 17
UU Nomor 27 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SIGI DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Teks Saat Ini
Penjabat Bupati Sigi berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
