Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

UU Nomor 27 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara sidang Komisi dan sidang subkomisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 12 diatur dalam Peraturan Komisi.
Koreksi Anda