Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 8
UU Nomor 27 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komisi mempunyai alat kelengkapan berupa: a. sidang Komisi; dan b. subkomisi.
Koreksi Anda
Komisi mempunyai alat kelengkapan berupa: a. sidang Komisi; dan b. subkomisi.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran