Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

UU Nomor 27 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang PANAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain dapat dijatuhi pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana tambahan berupa: a. perampasan barang yang digunakan dalam melakukan tindak pidana; b. perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; c. kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana. BAB XIV ...
Koreksi Anda