Koreksi Pasal 29
UU Nomor 27 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997 tentang MOBILISASI DAN DEMOBILISASI
Teks Saat Ini
Demobilisan yang telah melaksanakan tugas mobilisasi dan pemilik yang menyerahkan pemanfaatan barang atau bendanya untuk mobilisasi dapat dianugerahi tanda kehormatan dan/atau gelar kehormatan sebagai Veteran
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
