Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

UU Nomor 27 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997 tentang MOBILISASI DAN DEMOBILISASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemilihan, pemisahan, penetapan sebagai demobilisan, dan kegiatan persiapan lainnya diselenggarakan oleh Panglima. (2) Rehabilitasi,... (2) Rehabilitasi, pendidikan dan pelatihan, pengembalian, dan kegiatan persiapan lainnya diselenggarakan oleh Menteri. (3) Ketentuan lebih lanjut tentang penyelenggaraan demobilisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda